Hmm..apa sih lingkungan hidup, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
di sekeliling kita di permukaan bumi ini sob, baik yang makhluk hidup
ataupun benda mati...lingkungan terbagi dua ada lingkungan biotik dan
lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah lingkungan berupa makhluk
hidup seperti hewan dan tumbuhan, sedangan abiotik berarti benda mati
atau makhluk nggak hidupm, contohnya angin, cahaya, tanah dan lainnya.
Buat teman-teman yang pengen cari artikel tentang lingkungan hidup, kali ini kita akan berbicara tentang Pengertian Lapisan Ozon, Bahan Perusak Ozon & Dampaknya Bagi Kesehatan.
Pengertian Lapisan Ozon, Bahan Perusak Ozon & Dampaknya Bagi Kesehatan
Apakah itu Ozon teman-teman? Ozon adalah gas yang secara alami terdapat di atmosfir, unsur kimia yang terkandung dalam partikel ozon adalah tiga buah oksigen (O3). Sedangkan keberadaan ozon sendiri di alam terdapat di dua wilayah atmosfer. Ozon di troposfer (sekitar 10 s/d 16 km dr permukaan bumi ) sayangnya kandungan pada lapisan ini hanya 10%. Sedangkan selebihnya berada di lapisan stratosfir (50km dr puncak troposfer) disini kandungan ozon mencapai 90%. Maka seringkali disebut lapisan ozon, karena memiliki kandungan 03 (ozon) yang paling banyak.Banyaknya Bahan Perusak Ozon (BPO) Disekeliling Kita
Bahan Perusak Ozon masuk ke Indonesia melalui impor, karena bahan ini diperlukan oleh industri baik untuk manufaktur AC/Refrigerasi dan Industri Busa, maupun untuk kegiatan servis produk (barang) yang menggunakan BPO. Umumnya penggunaan CFC dan HCFC sebagian untuk membantu daya semprot pada peralatan kosmetik (cth. hairspray), semprot nyamuk, peralatan pemeliharaan otomotif, pembersih rumah, cat semprot dan alat kesehatan.
Selain itu CFC dan HCFC dipergunakan untuk membuat busa pelapis insulasi
panas yang digunakan untuk menahan panas agar tidak masuk kedalam
lemari pendingin dan mencegah dingin tidak keluar dari peralatan
pendingin. Penggunaan CFC dan HCFC pada pembuatan busa sol sepatu,
tempat tidur, jok kursi dan stereoform pada wadah makanan. SElain CFC
dan HCFC, dikenal pula istilah halon, penggunaan halon untuk bahan
pemadam kebakaran dan masih banyak seperti dibawah ini;
Penggunaan BPO CFC dan HCFC sebagai bahan pendingin padaAC, Penggunaan
BPO CFC dan HCFC sebagai bahan pendingin untuk Refrigerasi.
Penggunaan CFC-11 sebagai bahan pengembang tembakau pada rokok rendah tar.
Penggunaan BPO : CFC, HCFC, CTC dan TCA untuk bahan pelarut digunakan
sebagai bahan untuk membantu membersihkan peralatan. Fumigasi Hama :
Metil Bromida dan Penggunaan BPO Methil Bromida untuk fumigasi hama
Permasalahan selain merusak lapisan ozon, BPO yang terlepas ke atmosfir
memberikan kontribusi terhadap pemanasan global dengan adanya emisi CO2.
Semakin banyaknya peralatan yang menggunakan BPO semakin besar
tantangan untuk mencegah terjadinya emisi yang merusak lapisan ozon dan
menyebabkan pemanasan global. Oleh sebab itu penangan barang-barang
bekas yang memiliki BPO dalam sistemnya menjadi penting diperhatikan.
Upaya Pencegahan.
Di Indonesia halon yang bekas pakai dapat ditampung di Halon Bank yang terdapat di Garuda Maintenance Facilities. Pada fasilitas ini Halon dapat dikumpulkan dan dimurnikan sehingga dapat dipergunakan kembali untuk penggunaan kritis.
Upaya Pengaturan: Internasional dan Nasional.
Sebenarnya upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Internasional misalnya
dengan adanya Konvensi Wina (Vienna Convention – 1985) yang membahas
lebih rinci mengenai perlindungan lapisan ozon. Pertemuan ini sudah
sampai pada pertemuan yang ke 9 atau yang dikenal dengan COP-9.
Sedangkan Protokol Montreal 1987 yang membahas langkah-langkah untuk
membatasi produksi dan konsumsi bahan-bahan kimia perusak lapisan ozon.
Sudah sering kali dilakukan, sampai tahun ini MOP sudah yang ke 23 kali
pertemuannya dilakukan.
Pemerintah Indonesia sudah berupaya menjalankan tugas dan kewajibannya
melaksanakan penghapusan BPO secara bertahap melalui pengurangan impor
BPO secara bertahap, Alih teknologi untuk menghentikan penggunaan BPO.
Mengelola BPO yang beredar di Indonesia. Mencegah terlepasnya emisi BPO
terlepas ke atmosfir. Meningkatkan kesadaran dan peran serta seluruh
pemangku kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar